Memandangi layar laptop seharian, notifikasi dalam ponsel yang belum terjawab. Potret ini semakin sering tampak dalam dunia modern sekarang. Mahasiswa pun tidak luput mengalami ini. Stress karena berbagai tuntutan baik dari segi akademik maupun sosial dapat memengaruhi kesehatan mental seorang mahasiswa.
Menurut WHO, kesehatan mental adalah kesehatan adalah kondisi sejahtera seseorang, ketika seseorang menyadari kemampuan dirinya, mampu untuk mengelola stres yang dimiliki serta beradaptasi dengan baik, dapat bekerja secara produktif, dan berkontribusi untuk lingkungannya. Jika kesehatan mental tidak dirawat, maka akan timbul masalah mental. Contoh dari masalah mental yang seringkali timbul dalam masyarakat adalah skizofrenia, obsessive-compulsive disorder (OCD), post-traumatic stress disorder (PTSD), dan depresi.
Menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, terdapat lebih dari 19 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami gangguan mental emosional, dan lebih dari 12 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami depresi. Angka ini tentu sangat mengkhawatirkan, karena masalah ini banyak dialami oleh remaja dan orang dewasa yang masuk dalam usia produktif. Saat ini, Indonesia telah masuk ke fase bonus demografi dimana populasi produktif lebih banyak dibanding yang tidak produktif. Manfaat maksimal dari bonus demografi baru bisa dirasakan apabila SDM-nya mampu berkembang dengan maksimal. Oleh karena itu, kesehatan mental perlu diperhatikan supaya individu usia produktif seperti mahasiswa bisa berkontribusi untuk bangsa dan bermasyarakat dengan baik.
Pengetahuan mengenai mental health dalam mahasiswa Indonesia sudah cukup baik, namun keinginan mahasiswa untuk mengatasi masalah mental masih cukup rendah. Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA Dra. Lenny Nurhayanti Rosalin, M.Sc mengatakan bahwa 91 persen orang yang mengalami depresi tidak melakukan pengobatan. Sedang, yang berobat hanya 9 persen. Keinginan untuk menindaklanjuti isu kesehatan mental juga cukup rendah (64.7% tidak ingin) berdasarkan studi yang dilakukan oleh Universitas Pembangunan Nasional ‘Veteran’ Yogyakarta. 83.3% responden menjawab tidak pernah mengunjungi psikolog untuk memeriksakan kesehatan mentalnya, sehingga sebanyak 62.5% responden tidak pernah menyarankan psikolog atau psikiater tertentu kepada orang lain.
Berdasarkan data yang sudah didapat, masyarakat Indonesia nampak masih enggan untuk mendapat pengobatan mental. Ada beberapa alasan mengapa berobat ke psikolog atau psikiater kurang diminati. Stigma sosial tentang perawatan jiwa masih menjadi faktor utama masyarakat enggan berobat. Selain itu, biaya konsultasi yang tidak terjangkau dan kurangnya jumlah psikolog juga mempersulit akses penderita untuk berobat. Padahal, psikolog atau psikiater mampu membantu penderita agar paham akan masalah mental yang dialami serta metode penyembuhannya.

