Indonesia secara geologis merupakan daerah pertemuan tiga lempeng tektonik besar, yaitu lempeng Indo-Australia, lempeng Eurasia, dan lempeng Pasifik. Lempeng Indo-Australia bertumbukan dengan lempeng Eurasia di lepas pantai Sumatra, Jawa, dan Nusa Tenggara. dan Indonesia memiliki wilayah yang cukup luas.Hal ini menyebabkan Indonesia adalah negara yang cukup banyak berpotensi bencana alam. Ditambah lagi banyaknya rute transportasi menyebabkan bertambahnya jumlah kecelakaan.
Bencana alam, Kecelaan transportasi dan kecelakaan masa lainnya biasanya akan ada korban didalam kejadian tersebut, baik itu korban luka atau korban meninggal. Untuk korbar luka untuk penanganan biasanya akan dirawat dan diketahui identitas korban, namun untuk korban meninggal kita sulit mengenali dan harus ada identifikasi lebih lanjut.
Ilmu forensik adalah penerapan ilmu pengetahuan dengan tujuan penetapan hukum dan pelaksanaan hukum dalam sistem peradilan hukum pidana maupun hukum perdata, serta ilmu forensik sendiri bertujuan untuk identifikasi seseorang yang sudah meninggal untuk diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan sesuai kepercayaan.
Cabang ilmu forensik sendiri banyak, diantaranya: Kedokteran Forensik, Engginering Forensik, Odontologi Forensik,Balistik Forensik, Komputer Forensik [Cybercrime], Toksikologi Forensik, Psikiatri Forensik, Entomologi Forensik, Digital Forensik, Akuntan Forensik, Antropologi Forensik, Sero/biomol Forensik, Fingerprint, Farmasi Forensik, Fotografi Forensik, Psikologi Forensik, Veterinary Forensik, Imaging Forensik, Epidemiologi Forensik.

