Istilah bimbingan dan konseling umumnya lekat dengan topik terkait psikologis yang mana secara singkat dimaknai sebagai suatu proses bantuan (helping). Adapun beberapa faktor yang mempengaruhi kebutuhan akan bimbingan dan konseling, diantaranya seperti perluasan program pendidikan, demokratis dalam pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, psikologis sosial dan budaya, serta faktor filosofis. Lantas, sebenarnya apa yang dimaksud dengan bimbingan dan konseling? Apa tujuan dari adanya bimbingan dan konseling?
Maka, artikel ini akan membahas secara lebih rinci terkait hakikat dan tujuan dari bimbingan dan konseling.
Secara etimologis, bimbingan dan konseling terdiri atas dua kata yaitu “bimbingan” (guidance) dan “konseling” (counseling). Istilah bimbingan dan konseling merupakan bagian integral yang dalam penerapan kegiatannya tidak terpisahkan satu sama lain. Selanjutnya akan diuraikan terkait pengertian bimbingan dan konseling secara terpisah untuk dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas.
Bimbingan dapat diberikan kepada semua orang yang membutuhkannya. Sifat dari bimbingan sendiri atas dasar kerelaan dan kesadaran individu. Dengan bimbingan diharapkan agar individu dapat memilih dengan cepat dan tepat sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya, dengan mempertimbangkan nilai-nilai agama, moral masyarakat dan peraturan-peraturan negara yang berlaku. Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa bimbingan berarti bantuan yang diberikan oleh pembimbing kepada individu yang dibimbing mencapai kemandirian dengan mempergunakan berbagai bahan, melalui interaksi, dan pemberian nasihat serta gagasan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Adapun berkaitan dengan konseling, istilah “konseling” merupakan terjemahan dari kata “counseling” yang kata dasarnya “counsel” mempunyai beberapa pengertian diantaranya: nasihat; anjuran; pembicaraan. Secara etimologis konseling merupakan upaya membantu individu melalui proses interaksi (pemberian nasihat, anjuran, dan pembicaraan) yang bersifat pribadi antara pembimbing (konselor) dan individu (konseli). Hal tersebut dilakukan agar konseli mampu memahami diri dan lingkungannya, mampu membuat keputusan, dan menentukan tujuan berdasarkan nilai yang diyakininya. Adapun secara terminologis, konseling dapat diartikan sebagai proses pertemuan tatap muka, hubungan, dan relasi timbal balik antara konselor dengan klien yang bersifat rahasia, penuh dengan sikap penerimaan dan pemberian kesempatan dari konselor kepada klien.

