Bekerja di masa pandemi merubah pola kerja secara drastis. Pekerjaan dapat menjadi sangat melelahkan bahkan menguras seluruh tenaga dan juga waktu yang kita miliki. Penyebab hal tersebut salah satunya dikarenakan munculnya prinsip bekerja dari rumah yang terintegrasi dengan kehidupan pribadi pekerja.
Munculnya ketidaksesuaian antara kondisi karyawan dengan pekerjaannya dapat menimbulkan sebuah konsekuensi besar yaitu munculnya Burnout. Maslach dan Leiter (2016), mendefinisikan burnout sebagai sindrom yang dihasilkan dari kelelahan fisik dan emosional setelah bekerja dalam jangka waktu yang lama, spesifik dan monoton yang menyebabkan menurunnya rasa percaya diri, dan kepuasan kerja.
Sebelum mengenal Burnout lebih jauh, tentunya kita perlu untuk mengetahui siapakah orang pertama yang mengemukakan istilah burnout ini.
Istilah burnout dipopulerkan oleh Freudenberger (1974), beliau merupakan seorang psikolog klinis yang akrab dengan respon stres.
Burnout menurut Gunarsa (2004 dalam Putri et al., 2019) dapat dibagi menjadi tiga dimensi, yaitu:
1) Exhaustion
Perasaan lelah yang berkepanjangan baik secara fisik, mental, dan emosional.
2) Depersonalization/cynicism
Sikap sinis pada orang-orang dalam konteks pekerjaan yang cenderung menarik diri serta mengurangi keterlibatannya dalam pekerjaan.
3) Ineffectiveness
Adanya perasaan tidak berdaya, tidak mampu melakukan tugas, dan menilai tugas dengan berlebihan.

