Skip to content
INOVATIF, PROFESIONAL DAN PERKEBPRIBADIAN
facebook
twitter
youtube
instagram
linkedin
Magister Psikologi Terbaik
Call Support 082274669161
Email Support [email protected]
Location Jalan Sei Serayu Nomor 70 A
Jalan Setia Budi Nomor 79 B
  • BERANDA
  • PROFIL
    • AKREDITASI
    • FUNGSIONARIS
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • Visi Misi
  • AKADEMIK
    • Informasi Akademik
      • AKADEMIK ONLINE
      • E-Learning
    • KALENDER AKADEMIK
    • Jadwal Akademik
      • JADWAL PERKULIAHAN
      • Jadwal Ujian
      • JADWAL SEMINAR/SIDANG
    • KURIKULUM
      • Semester 1
      • Semester 2
      • Semester 3
      • Semester 4
  • AKTIVITAS
    • Jurnal Prodi
    • Kegiatan Prodi
  • MAHASISWA
    • Beasiswa
    • SISTEM INFORMASI
      • Data Mahasiswa
      • Blog Mahasiswa
      • Penelitian Mahasiswa
      • AOC
      • E-Learning
      • APIK
      • SAIS
      • Webmail
    • Prestasi Mahasiswa
  • DOSEN
    • Daftar Dosen
    • Dosen Penasehat Akademik
    • Blog Dosen
    • Elearning
    • Amadi
    • Webmail
  • ALUMNI
    • Tracer Study
    • Foto Wisuda
  • ARSIP
    • PEDOMAN
    • FORMULIR
    • Brosur
    • Artikel
  • Kerjasama
  • HELPDESK

Kleptomania: Tidak Mampu Kendalikan Dorongan Mencuri

Home > Artikel Baru > Kleptomania: Tidak Mampu Kendalikan Dorongan Mencuri

Kleptomania: Tidak Mampu Kendalikan Dorongan Mencuri

Posted on 20 August 202222 August 2022 by admin
0

Ramai berita tentang seorang ibu yang mengambil coklat dan barang lainnya di sebuah minimarket. Perilakunya diabadikan dalam video lalu tersebar luas di dunia maya. Konon si pelaku malu karena video itu, lalu mendatangkan pengacara dan meminta pegawai minimarket tersebut minta maaf. Kasus itu berakhir damai setelah kehebohan nitizen direspon oleh pihak manajemen minimarket dan seorang pengacara kondang.

Nitizen menduga ibu itu mengidap kleptomania (link beritanya di sini dan di sini). Benarkah si ibu menderita kleptomania? Tentu saja dugaan itu tidak bisa disematkan begitu saja, karena individu yang bersangkutan harus diperiksa secara psikologis. Dengan Pemeriksaan Psikologis (PPsi) lengkap dan menyeluruh, barulah diagnosis dapat ditegakkan.

Mengapa dugaan nitizen langsung ke kleptomania?

Kemungkinan karena perilaku mengutil itu tidak sesuai dengan kemampuan pelaku. Pelaku mampu membayar barang yang diambil karena tampak kalau pelaku mengendarai mobil. Kedua, nilai barang tidak seberapa, sehingga harus dicuri.  Ketiga, kemungkinan nitizen melihat bahwa pelaku tidak melakukan dengan sengaja.

Lalu apakah ketiga hal itu membuktikan bahwa si ibu mengidap kleptomania? Wah, ya belum tentu. Sekali lagi si ibu harus menjalani PPsi dulu sebelum memastikan jenis gangguan psikologisnya.

Apa sih Sebenarnya Kleptomania itu?
Istilah kleptomania sebenarnya sudah diperkenalkan pada tahun 1838 oleh 2 Psikiater dari Perancis (Guerdjikova dan McElroy, 2015). Jean-Etienne Esquirol (1772 – 1840) dan C.C. Marc (1771 – 1841) menciptakan istilah tersebut untuk menggambarkan perilaku beberapa Raja yang mengalami dorongan tidak tertahankan untuk mencuri benda-benda tidak berharga.

Berdasarkan pengamatan mereka berdua, tindakan pencurian itu bukan termasuk ranah kriminal. Heran ya.. Udah jadi Raja, kok masih mencuri? Hingga saat ini, penyebab pasti kleptomania belum jelas sih.

Pada tahun 1952, tindakan kleptomania itu dimasukkan dalam DSM I (Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders). Beberapa tahun kemudian, kleptomania sempat dikeluarkan dari DSM, tapi kini sudah tercatat kembali di DSM-5 di dalam kategori Disruptive, Impulse-Control, and Conduct Disorders (APA, 2013). Artinya tindakan mencuri pada kleptomania termasuk tindakan yang berkaitan dengan pengendalian dorongan.

Istilah Kleptomania berasal dari bahasa Yunani yaitu kleptes = pencuri, mania = sesuatu yang membuat kegilaan (madness)/berlebihan (Nevis, Rathus, dan Greene, 2018) yang ditandai dengan tindakan pencurian kompulsif berulang kali, sebagai akibat ketidakmampuan menahan diri dari dorongan untuk mengambil barang (APA, 2013; Reichenberg & Seligman, 2016; Nevis, Rathus, dan Greene, 2018).

Penderita kleptomania tidak bisa menahan dan mengendalikan dorongan untuk mencuri, meskipun mereka sebenarnya tahu kalau perilaku itu salah, tidak masuk akal, dan bertentangan dengan norma sosial (APA, 2013; Zhang, Huang, dan Liu, 2018).

 

 

View this post on Instagram

Shared post on Time

Kaitan UMA

Kampus I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
CALL CENTER UMA : 0811-6013-888
(061) 7368012
[email protected]
Kampus II
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
CALL CENTER UMA : 061-42402994
(061) 42402994
[email protected]
LOKASI KAMPUS PASCASARJANA UMA
Copyright © 2026 MPSI - Universitas Medan Area

This will close in 0 seconds