Skip to content
INOVATIF, PROFESIONAL DAN PERKEBPRIBADIAN
facebook
twitter
youtube
instagram
linkedin
Magister Psikologi Terbaik
Call Support 082274669161
Email Support [email protected]
Location Jalan Sei Serayu Nomor 70 A
Jalan Setia Budi Nomor 79 B
  • BERANDA
  • PROFIL
    • AKREDITASI
    • FUNGSIONARIS
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • Visi Misi
  • AKADEMIK
    • Informasi Akademik
      • AKADEMIK ONLINE
      • E-Learning
    • KALENDER AKADEMIK
    • Jadwal Akademik
      • JADWAL PERKULIAHAN
      • Jadwal Ujian
      • JADWAL SEMINAR/SIDANG
    • KURIKULUM
      • Semester 1
      • Semester 2
      • Semester 3
      • Semester 4
  • AKTIVITAS
    • Jurnal Prodi
    • Kegiatan Prodi
  • MAHASISWA
    • Beasiswa
    • SISTEM INFORMASI
      • Data Mahasiswa
      • Blog Mahasiswa
      • Penelitian Mahasiswa
      • AOC
      • E-Learning
      • APIK
      • SAIS
      • Webmail
    • Prestasi Mahasiswa
  • DOSEN
    • Daftar Dosen
    • Dosen Penasehat Akademik
    • Blog Dosen
    • Elearning
    • Amadi
    • Webmail
  • ALUMNI
    • Tracer Study
    • Foto Wisuda
  • ARSIP
    • PEDOMAN
    • FORMULIR
    • Brosur
    • Artikel
  • Kerjasama
  • HELPDESK

Fleksibiltas Jam Kerja yang Memengaruhi Perfoma Kerja Selama Pandemi Covid-19

Home > Artikel Baru > Fleksibiltas Jam Kerja yang Memengaruhi Perfoma Kerja Selama Pandemi Covid-19

Fleksibiltas Jam Kerja yang Memengaruhi Perfoma Kerja Selama Pandemi Covid-19

Posted on 30 May 2022 by admin
0

Diawal tahun 2020 lalu seluruh dunia termasuk Indonesia mendapatkan sebuah bencana berupa sebuah virus yang mengubah hampir 180 derajat umat manusia. Virus tersebut biasa disebut Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) atau Corona, yang menyebabkan banyaknya korban berjatuhan di setiap hari nya. Hari demi hari dimulai dari masyarakat hingga pemerintah menunggu dan mencari jalan keluar untuk memberhentikan penyebaran virus ini. Angka kematian pasien COVID-19 di Indonesia hari ke hari semakin tinggi, berbanding terbalik dengan angka kesembuhan. Namun kebijakan demi kebijakan telah pemerintah terapkan untuk keselamatan bersama, angka kematian hari demi hari semakin menurun.

Sebagian masyarakat maupun pemerintah sangat bersyukur akan hal itu tetapi untuk sebagian masyarakat merasakan kedukaan yang mendalam, walaupun kasus kematian COVID-19 menurun setiap hari nya itu tidak akan mengembalikan anggota-anggota keluarga mereka yang harus meninggal dunia dikarenakan terpapar COVID-19. (Data tanggal 28 Mei 2022) angka total kasus COVID-19 berjumlah 3.654 kasus, untuk angka kematian per 7 hari sebanyak 7-8 orang, dan untuk angka kesembuhannya per hari nya bertambah hingga 77,3%.

Setelah segala upaya dilakukan pemerintahan salah satunya dengan penerapan Work From Home (WFH) untuk meminimalisir peningkatan angka terpaparnya COVID-19 membuat para pekerja merasa sudah terbiasa dan bahkan nyaman semenjak 2 (dua) tahun yang lalu. Work From Home (WFH) sudah menjadi makanan sehari-hari untuk sebagian besar para pekerja. Hal tersebut mempengaruhi jam kerja para karyawan, dan membuat karyawan menjadi fleksibel terhadap jam kerja mereka dan berdampak pada performa kerja mereka.

Walaupun istilah WFH sudah menjadi istilah yang tidak asing untuk sebagian karyawan tetapi hal ini memiliki kekurangan dan kelebihannya masing-masing. Sesuai dengan istilahnya WFH merupakan suatu metode bekerja di terapkan para perusahaan yang tidak mewajibkan para karyawannya untuk datang ke tempat kerja. Menurut Crosbie dan Moore (2004), bekerja dari rumah merupakan bekerja yang dilakukan dari rumah (minimal 20 jam per minggu).

Para karyawan dapat mengerjakan pekerjaan mereka dari rumah dengan memberikan laporan rutin kepada atasan atau rekan kerjanya setiap harinya. Dengan metode bekerja seperti itu para karyawan memiliki fleksibilitas pada jam kerja mereka dan tidak harus membuang waktu berjam-jam diperjalanan. Didukung oleh teknologi yang semakin pesat metode bekerja seperti ini sangat memudahkan banyak pihak dari segi waktu, tidak harus menguras waktu berjam-jam dijalan untuk datang ke suatu pertemuan atau acara kantor.

Para karyawan dapat melakukannya dengan berbagai aplikasi video conference, walaupun berjauh-jauhan mereka tetap dapat melakukan pertemuan-pertemuan penting ataupun presentasi kerja. Di masa seperti ini banyak hal yang harus melakukan adaptasi terhadap kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk menurunkan angka penyebaran COVID-19. Setelah kurang lebih 2 (dua) tahun beradaptasi dengan kebijakan WFH ini beberapa perusahaan sudah mulai mengganti peraturan dan didukung oleh kebijakan pemerintah dengan bekerja dengan metode hybrid.

Metode bekerja baru yang didukung oleh kebijakan pemerintah yaitu hybrid membuat para pekerja kembali beradaptasi dengan situasi yang baru. Istilah hybrid ini merupakan metode bekerja yang menggabungkan sistem bekerja tatap muka atau Work From Office (WFO) dengan WFH dengan porsi yang seimbang yaitu 50%. Hal tersebut membuat para karyawan kembali beradaptasi dengan metode bekerja yang baru. Sebelum ada nya COVID-19 sistem jam kerja yang diterapkan yaitu pukul 8 pagi sampai pukul 5 sore.

 

 

View this post on Instagram

Shared post on Time

Kaitan UMA

Kampus I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
CALL CENTER UMA : 0811-6013-888
(061) 7368012
[email protected]
Kampus II
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
CALL CENTER UMA : 061-42402994
(061) 42402994
[email protected]
LOKASI KAMPUS PASCASARJANA UMA
Copyright © 2026 MPSI - Universitas Medan Area

This will close in 0 seconds